Selasa, 23 November 2010

RIYADHO 40 HARI

Riyadhah 40 hari
Lagi susah? Punya hajat? Coba ngebut di Riyadhah 40 hari... Sekalian jadi upaya tolak bala dan bencana buat negeri kita...
  • 40 hari jaga berjamaah, di masjid, tanpa ketinggalan takbir pertama imam. Bila Anda adalah perempuan, minta izin sama suami, atau jalan sama muhrim. Kalo ga aman, jangan. Ga apa-apa di rumah. Tapi standby sebelom azan.
  • 40 hari jaga dhuha dan shalat malam. 40 hari jaga qobliyah ba'diyah.
  • 40 hari jaga senen kamis, syukur-syukur bisa puasa daud, sehari puasa sehari engga.
  • 40 hari baca waaqi'ah saban habis shubuh dan habis ashar, yaasiin saban habis isya, dan al mulk saban jelang tidur. Di antara itu, khatamin Qur'an. Ga usah 40 hari khatam. Yang penting ada usaha ngatamin.
  • Awali dengan sedekah yang besar, yang bernilai, yang sebelomnya susah untuk dikeluarkan. Yang beda lah pokoknya.
  • 40 hari baca laa hawla walaa quwwata illaa billaah 300x, bebas jamnya, pokoknya 300x. Istighfar harian 100x, shalawat 100x.
  • Tetap kerja, tetap dagang, tetap belajar, tetap beraktifitas seperti biasa. Hanya jadiin ibadah, dengan awal baca bismillah dan selesainya baca alhamdulillah.
  • Saban habis shalat, baik yang wajib dan sunnah, berdoa. Doa masing-masing. Boleh bahasa indonesia.
UDAH BANYAK "ALUMNI" RIYADHAH YANG BERHASIL. Buktiin aja. Sebar dah informasi ini ya. Supaya amalan orang JADI MILIK ANDA.
Salam, Yusuf Mansur.

Senin, 22 November 2010

WUDHU

Pelaksanaan ibadah sholat adalah saat di mana seorang hamba sedang bermunajat kepada Yang Maha Suci, Allah swt. Oleh karena itu sebelum sang hamba melakukan munajat tersebut diharuskan untuk terlebih dahulu mensucikan diri yaitu dengan cara berwudhu kalau memang ia hanya mengalami hadats kecil. Akan tetapi kalau ia mengalami hadats besar maka diharuskan mandi.

Rukun-rukun (yaitu perkara-perkara yang harus dipenuhi dalam) wudhu ada 6 yaitu:1. Niat, yaitu menyatakan di dalam hati “saya niat menghilangkan hadats kecil sebagai kewajiban karena Allah” atau “saya niat bersuci dari hadats kecil sebagai kewajiban karena Allah”. Atau “saya niat melaksanakan kewajiban berwudhu karena Allah”. Niat itu dilakukan ketika membasuh muka, baik membasuhnya dari bagian atas muka atau bagian tengah, maupun bagian bawah dari muka. Apabila ada bagian muka yang dibasuh sebelum niat maka bagian tersebut harus diulangi basuhannya setelah niat.
Bagi seseorang yang menderita penyakit yang membuatnya batal terus menerus seperti penyakit beser (air kencing yang merembes terus menerus) dan sejenisnya, atau wanita yang mengalami darah penyakit niatnya berbeda yaitu dengan menyatkan di dalam hatinya “saya niat berwudhu sebagai kewajiban untuk dibolehkan sholat”. Dia tidak boleh niat menghilangkan hadats kecil karena dengan kondisinya seperti itu hadatsnya terus menerus bahkan ketika dia berwudhu sehingga tidak akan hilang dengan wudhunya. Diharuskan pula bagi orang seperti itu untuk melaksanakan wudhu setelah masuk waktu sholat kemudian membersihkan najisnya dan membalut tempat keluar najis sehingga najisnya tidak mengenai pakaian sholat atau anggota badannya yang lain.

2. Membasuh muka. Batasan muka dari atas ke bawah adalah antara tempat tumbuh rambut hingga ujung dagu, dan dari samping antara kedua telinga. Diharuskan membasuh muka dengan melewati batasan di atas dan tidak terdapat sesuatu yang menghalangi air mengenai seluruh kulit muka sehingga diyakini bahwa seluruh bagian muka telah terbasuh.

3. Membasuh dua tangan hingga dua siku. Dalam membasuh kedua tangan ini harus diyakini bahwa air basuhan mengenai seluruh bagian tangan dari ujung jari sampai siku dan tidak boleh terdapat sesuatu yang menghalanginya bahkan kotoran yang terdapat di bawah kuku apabila keberadaannya menghalangi air sampai ke ujung jari ia harus dibersihkan, kalau tidak dibersihkan maka wudhunya menjadi tidak sah yang mengakibatkan sholatnya tidak sah pula.

4. Mengusap sebagian kepala atau rambut dengan tangan yang telah dibasahi. Batas rambut yang diusap ialah rambut yang berada dibagian kepala, bukan rambut yang berada di luar batas kepala bagi pemilik rambut yang panjang.
Perlu dijelaskan perbedaan membasuh dengan mengusap. Mengusap ialah meletakkan atau menggerakkan tangan yang telah dibasahi dengan air di bagian mana saja dari kepala tanpa harus ada air yang mengalir atau bergerak di atas kepala. Sedangkan membasuh ialah menyiramkan anggota wudhu yang harus dibasuh dengan air sehingga terdapat air yang mengalir atau bergerak pada anggota tersebut.
5. Membasuh dua kaki hingga dua mata kaki. Sebagaimana halnya dengan tangan kedua kaki terdapat kuku-kuku jari kaki yang terkadang menyimpan kotoran. Kotoran tersebut harus dibersihkan agar air basuhan mengenai ujung-ujung jari kaki yang terletak di bawah kuku, kalau tidak maka wudhunya menjadi tidak sah yang berakibat solatnya tidak sah pula.

6. Tertib. Yaitu berurutan dalam melaksanakan basuhan-basuhan sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Selain perkara-perkara di atas yang harus dipenuhi ketika berwudhu, ada perkara-perkara yang disunnatkan untuk dilakukan ketika berwudhu yaitu membaca bismillah ketika hendak memulai berwudhu, membasuh kedua telapak tangan ketika membaca bismillah, berkumur-kumur, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung lalu menyemprotkannya kembali, mengusap seluruh kepala, mengusap kedua telinga dengan tangan yang basah, mendahulukan anggota wudhu yang kanan daripada yang kiri, menggosok-gosok setiap anggota wudhu yang dibasuh, melakukan basuhan atau usapan hingga tiga kali, dan membaca do’a setelah wudhu sekurang-kurangnya sebagai berikut: “asyhadu an laa ilaaha illalloohu wahdahuu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuu warosuuluh”.

by"ustadz yusuf mansyur

Jumat, 19 November 2010

PERSIAPAN PUASA MUHARRAM

PERSIAPAN PUASA MUHARRAM

Suatu ketika Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mendapati kaum Yahudi sedang berpuasa pada hari ’Asyuura. Lalu beliau bertanya mengapa mereka berpuasa pada hari itu. Merekapun menjelaskan bahwa hal itu untuk memperingati hari dimana Allah telah menolong Nabi Musa bersama kaumnya dari kejaran Fir’aun dan balatentaranya. Bahkan pada hari itu pula Allah telah menenggelamkan Fir’aun sebagai akibat kezalimannya terhadap Bani Israil. Mendengar penjelasan itu maka Nabi shollallahu ’alaih wa sallam-pun menyatakan bahwa ummat Islam jauh lebih berhak daripada kaum Yahudi dalam mensyukuri pertolongan Allah kepada Nabi Musa. Maka beliau-pun menganjurkan kaum muslimin agar berpuasa pada hari ’Asyuura.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ
الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي تَصُومُونَهُ
فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ
وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا
 فَنَحْنُ نَصُومُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam tiba di Madinah mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyuura. Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Hari apakah ini sehingga kalian berpuasa padanya?” Mereka (kaum Yahudi) menjawab: ”Ini adalah hari agung dimana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun beserta kaumnya, lalu Musa berpuasa pada hari itu sebagai ungkapan syukur sehingga kamipun berpuasa.” Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Kami (kaum Muslimin) lebih berhak atas Musa daripada kalian (kaum Yahudi). Maka Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam-pun berpuasa dan menyuruh (kaum muslimin) berpuasa.” (HR Muslim)

Bahkan dalam hadits lainnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam digambarkan sebagai sangat mengutamakan puasa pada hari ke sepuluh bulan Muharram tersebut. Sahabat Ibnu Abbas meriwayatkan kesaksiannya sebagai berikut:

سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَسُئِلَ عَنْ صِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ
فَقَالَ مَا عَلِمْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
صَامَ يَوْمًا يَطْلُبُ فَضْلَهُ عَلَى الْأَيَّامِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ
وَلَا شَهْرًا إِلَّا هَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي رَمَضَانَ

Ibnu Abbas berkata: “Aku tidak tahu Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memperhatikan puasa satu hari yang lebih diutamakannya atas yang lainnya selain hari ini (Hari ’Asyuura) dan bulan ini, maksudnya bulan Ramadhan.” (HR Bukhary dan Muslim)  

Lalu apakah fadhillah (keutamaan) berpuasa pada hari ’Asyuura ini? Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam berdoa kepada Allah agar semoga barangsiapa yang berpuasa ’Asyuura Allah ampuni dosanya selama satu tahun yang telah berlalu.

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Puasa hari ‘Asyuura, saya memohon kepada Allah agar menjadikannya sebagai penebus (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR Muslim)

Berarti puasa Muharram sangatlah bermanfaat bagi siapapun yang sadar bahwa dirinya tidak luput dari dosa dan kesalahan. Tentulah setiap orang bertaqwa gemar memperoleh ampunan Allah. Sebab demikianlah Allah sediakan bagi orang-orang bertaqwa, yaitu ampunan dan surga seluas langit dan bumi.

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ
عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

”Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali Imran ayat 133)

Untuk tahun ini jika tanggal satu Muharram 1431 Hijriyyah jatuh pada hari Jum’at 18 Desember 2009, berarti hari ’Asyuura insya Allah bertepatan dengan hari Ahad tanggal 27 Desember 2009. Semoga Allah kuatkan, izinkan dan berkahi kita semua untuk melaksanakan puasa ’Asyuura tahun ini. Amin ya Rabb.

Namun demikian perlu selalu diingat bahwa betapapun anjuran Nabi shollallahu ’alaih wa sallam akan keutamaan puasa ’Asyuura hukumnya tetap sunnah artinya tidak wajib dikerjakan. Itulah sebabnya kita juga dapati adanya hadits dimana Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menyerahkan kepada kita apakah ingin berpuasa atau tidak pada hari ’Asyuura tersebut. Wallahu a’lam bish-showwaab.

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي يَوْمِ عَاشُورَاءَ
 إِنَّ هَذَا يَوْمٌ كَانَ يَصُومُهُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ
فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ
وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَا يَصُومُهُ إِلَّا أَنْ يُوَافِقَ صِيَامَهُ

Abdullah bin Umar mendengar Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda mengenai hari ‘Asyuura: “Ini merupakan hari dimana kaum jahiliyyah biasa berpuasa. Maka barangsiapa yang suka silahkan ia berpuasa. Dan barangsiapa yang ingin meninggalkannya, maka tinggalkanlah.” Dan Abdullah tidak berpuasa padanya kecuali bertepatan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam berpuasa padanya. (HR Muslim)

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).” (QS. al-Hasyr : 18)

Orang-orang asyik bermaksiat hanya akan sadar saat sekarat. Betapa banyak penceramah menyampaikan! Betapa banyak ulama berbicara! Betapa banyak da’i sudah menyerukan. Namun, sebagian baru menjawab ketika nyawanya sudah meregang di dada. Laa illaaha illallaah. Betapa lalainya manusia. Wallahu’alam.

Kamis, 18 November 2010

manfa`at SHOLAT

Shalat itu sebagai penyucian hati dari kotoran dan dosa dan untuk pembuka pintu kegaiban 
(Kitab Al Hikam)

Secara hakikat shalat ialah perbuatan yang dilakukan secara lahir dan batin. secara lahir bacaan dan gerakannya sesuai dengan tuntunan rosululloh saw. sedangkan secara batin ialah menjiwai makna yang sedang di baca dan memahami nilai filosofi shalat itu sendiri.

Jika engkau sholat hanya sebatas melaksanakan ritual saja tanpa memahami makna dan nilai filosofinya, maka amalmu tak akan membias bagi perilakumu sehari-hari. padahal shalat itu dapat mencegah perbuatan keji dan munkar.

Tak sedikit orang yang memisahkan antara shalat dan kehidupan bermuamalah, shalat di batasi sebagai ibadah ritual saja, sedangkan kehidupan bermuamalah sehari-hari lepas dari nilai nilai shalat yang dilakukan. Sehingga di sisi lain orang tekun melakukan shalat, namun dalam kehidupan sehari-hari perilakunya masih buruk dan suka berbuat maksiat.

Banyak pula orang orang yang shalat tetapi hanya sibuk menata sikap, grakan dan bacaannya. sedangkan makna yang terkandung di dalam bacaan yang di ucapkan sama sekali tidak di mengerti.

Jika shalat hanya diartikan sebatas ritual saja maka tak akan berlaku hadis yang menyatakan bahwa " Jika shalatnya baik, maka baiklah semua amalnya ".

Karena itu tujuan shalat adalah memperbaiki sikap, perilaku dan hati manusia agar tidak terjebak kepada kehinaan. shalat dapat memelihara diri dari keburukan. karena itu hendaknya shalat di pakai sebagai sarana untuk menjadikan diri lebih baik dan lebih dekat kepada Alloh SWT.

Mengerjakan shalat berarti engkau hadir di hadapan Alloh sebagai seorang hamba yang hina dan banyak dosa. karenanya di dalam shalat terkandung pula permohonan ampunan. Dengan demikian, shalat dapat pula membersihkan dosa-dosa yang melekat pada jiwamu, seperti halnya air yang membersihkan kotoran yang melekat pada tubuhmu.